Advertisement

Promo November

Muncul Dugaan Kampanye di Salah Satu Masjid, Ini Langkah Bawaslu Bantul

Jumali
Rabu, 31 Januari 2024 - 11:57 WIB
Ujang Hasanudin
Muncul Dugaan Kampanye di Salah Satu Masjid, Ini Langkah Bawaslu Bantul Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus melakukan penelusuran terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di salah satu Masjid di Sriharjo, Imogiri, Bantul, pada Selasa (30/1/2024) malam.

Penelusuran itu dilakukan untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim kampanye.

Advertisement

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, semalam telah mendapatkan informasi dari Panwascam Kapanewon Imogiri terkait dugaan penggunaan masjid di Sriharjo untuk lokasi kampanye. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Didik mengaku telah meminta kepada anggota Panwascam Imogiri untuk melakukan penelusuran.

“Karena ini nanti akan menentukan jenis pelanggarannya mengarah kemana? Sebab dalam UU Pemilu jelas jika pelaksana, tim dan peserta pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye,” katanya, Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut Didik mengungkapkan, jika dugaan penggunaan masjid sebagai lokasi kampanye di Sriharjo merupakan hasil temuan dari Panwascam. Saat itu, Panwascam menemukan jika ada dugaan penggunaan masjid sebagai lokasi kampanye. “Untuk itu, saya minta teman-taman mulai hari ini dilakukan penelusuran. Untuk memperjelas kontruksinya,” imbuh Didik.

Menurut Didik, sejauh ini, dugaan penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye baru kali pertama ditemukan oleh Panwascam dan Bawaslu Bantul. Sebab, sejauh ini, pihak Bawaslu maupun Panwascam belum pernah mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran di tempat ibadah maupun tempat pendidikan serta tempat pemerintahan yang dilarang digunakan untuk kampanye.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Gelar Evaluasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

BACA JUGA: Bupati Bantul Jadi Jurkam Anies, Begini Penjelasan Bawaslu Bantul

“Ini baru kali pertama. Dan, ini pun temuan. Info awal memang itu ustaz [yang melakukan kampanye] tadi malam. Untuk itu saya minta ada penelusuran, memastikan apakah digelar di masjid? Atas izin siapa? Saya minta ditelusuri siapa pesertanya? Dna yang bertanggungjawab di sana,” papar Didik.

Agar kejadian tersebut tidak berulang baik di tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat pemerintahan, Bawaslu kata Didik akan kembali mengingatkan para peserta pemilu dan tim kampanyenya agar tidak melakukan pelanggaran lokasi kampanye. Sebab, di tiga lokasi tersebut memang dilarang untuk dijadikak lokasi kampanye.

“Kebetulan hari ini kita kan ada koordinasi dengan partai politik, peserta pemilu juga. Kami ingatkan larangan penggunaan tiga tempat itu,” terang Didik.

Didik juga mengaku akan mengingatkan kepada para Panwascam untuk intensif memberikan imbauan kepada peserta pemilu dan tim kampanyenya serta tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat pemerintahan agar tidak digunakan untuk sebagai lokasi kampanye. “Apalagi kampanye ini kan tinggal beberapa hari lagi, tentu intensitasnya akan lebih tinggi,” ucap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah

News
| Rabu, 27 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement